30.7 C
Jakarta
Monday, December 15, 2025

TAG

penghapusan denda

Pemko Palangka Raya Hapus Seluruh Denda PBB-P2, Pokok Pajak Tetap Harus Dibayar

Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Mengumumkan penghapusan seluruh denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga bulan

Latest news