Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya mengejar capaian target pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di tahun 2025.
Usai dituntut berat, terdakwa Masnuri meminta kepada hakim agar diberikan keringanan hukuman. Pasalnya ia mengaku hanya sebagai pemakai, dan bukan pengedar.