Pengelolaan dana desa yang tidak transparan berpotensi merugikan masyarakat, dan menghambat pembangunan di pedesaan. Menyadari hal ini, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.