Layanan Call Center 110 kembali jadi sorotan setelah Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, membeberkan fakta bahwa fasilitas pengaduan tersebut belum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2024, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerima sebanyak 1.603 pengaduan dari masyarakat melalui berbagai kanal resmi, termasuk layanan tatap muka, website, dan aplikasi LAPOR.