Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako. Mengaku akan hadirkan empat saksi di persidangan gugatan cerai oleh istrinya yang juga Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah di Pengadilan Agama setempat. Saksi yang rencananya yang dihadirkan dari keluarga Sriosako dan anaknya.
Pengadilan Agama Palangka Raya telah mencatat angka perceraian selama pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya masih didominasi gugatan cerai oleh pihak wanita.