30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Pandemi Tahun Ini, Banyak Wanita di Palangka Raya Pilih Menjanda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pengadilan Agama Palangka Raya telah mencatat angka perceraian selama pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya masih didominasi gugatan cerai oleh pihak wanita.

Hal tersebut terhitung sejak rentang waktu Januari hingga Desember 2021, sedang berjalan sebanyak 406 gugat cerai dilakukan oleh wanita. Sementara sisanya, cerai talak sebanyak 113 dilakukan oleh pihak laki-laki.

Humas Pengadilan Agama Dra Hj. Zuraidah Hatimah mengatakan, bahwa gugatan cerai yang banyak dilayangkan saat ini, justru datang dari pihak wanita atau istri.

“Sedangkan sisanya gugatan talak yang dilayangkan oleh pihak suami. Dengan total cerai gugat sebanyak 406 yang dilakukan istri dan sisanya 113 cerai talak oleh pihak suami,” katanya kepada Prokalteng.co, Rabu (8/13/2021).

Baca Juga :  Polisi Kembali Patroli di “Kampung Narkoba” Ponton

Dari data tersebut, menurutnya angka perceraian pada tahun ini mengalami sedikit peningkatan daripada tahun sebelumnya. Sebab, tahun 2020 data perceraian tercatat sekitar 378 gugatan cerai yang murni dilayangkan oleh pihak wanita.  Sedangkan 120 gugatan dilayangkan oleh pihak laki-laki.

“Berkaitan adanya perceraian itu sangat beragam. Mulai dari permasalahan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Dan selain itu, juga adanya unsur kekerasan pun juga termasuk di dalamnya,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pengadilan Agama Palangka Raya telah mencatat angka perceraian selama pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya masih didominasi gugatan cerai oleh pihak wanita.

Hal tersebut terhitung sejak rentang waktu Januari hingga Desember 2021, sedang berjalan sebanyak 406 gugat cerai dilakukan oleh wanita. Sementara sisanya, cerai talak sebanyak 113 dilakukan oleh pihak laki-laki.

Humas Pengadilan Agama Dra Hj. Zuraidah Hatimah mengatakan, bahwa gugatan cerai yang banyak dilayangkan saat ini, justru datang dari pihak wanita atau istri.

“Sedangkan sisanya gugatan talak yang dilayangkan oleh pihak suami. Dengan total cerai gugat sebanyak 406 yang dilakukan istri dan sisanya 113 cerai talak oleh pihak suami,” katanya kepada Prokalteng.co, Rabu (8/13/2021).

Baca Juga :  Polisi Kembali Patroli di “Kampung Narkoba” Ponton

Dari data tersebut, menurutnya angka perceraian pada tahun ini mengalami sedikit peningkatan daripada tahun sebelumnya. Sebab, tahun 2020 data perceraian tercatat sekitar 378 gugatan cerai yang murni dilayangkan oleh pihak wanita.  Sedangkan 120 gugatan dilayangkan oleh pihak laki-laki.

“Berkaitan adanya perceraian itu sangat beragam. Mulai dari permasalahan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Dan selain itu, juga adanya unsur kekerasan pun juga termasuk di dalamnya,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru