MENDEKATI pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), dinamika dan kompetisi politik elite terus menghangat. ”Janji manis” politik sudah mulai deras diluncurkan para kandidat melalui program-program andalannya jika terpilih sebagai presiden tahun depan.
Usulan KPU agar pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dilaksanakan pada 19–25 Oktober 2023 resmi disetujui DPR dan pemerintah.