Seorang penambang batu bernama Rahmani, berusia 41 tahun, warga Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meninggal dunia karena tertimpa longsoran batu di Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, Rabu (19/2/2025) siang.
Sidang lanjutan perkara tambang emas illegal dengan menghadirkan tiga terdakwa Angling Kusuma (21), Anton Abidin (36), dan Uti Ibrahim (49) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, akhir pekan ini.