Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan pemerintahan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan kaji banding ke Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) guna memperdalam sistem pengawasan berbasis urusan atau bidang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana membangun Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh upaya peningkatan literasi keuangan digital bagi generasi muda. Dukungan ini disampaikan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Sri Widanarni pada pembukaan kuliah umum tentang literasi keuangan digital di Aula Palangka Universitas Palangka Raya, Jumat (14/2).
Sebanyak 226 warga Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diberangkatkan untuk menjalankan ibadah Umrah dan wisata religi ke Yerusalem. Program yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ini resmi dilepas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, M Katma F Dirun, di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/2).Â
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pengembangan inovasi dan produk unggulan daerah guna meningkatkan daya saing ekonomi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan penerapan sistem E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD. Sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap ASN dapat menilai dan melaporkan kinerja mereka secara lebih transparan dan akuntabel.Â
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memperketat pengawasan harga gas elpiji 3 kg untuk memastikan harga tetap sesuai dengan yang ditetapkan di pangkalan.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, resmi menandatangani kebijakan penghentian angkutan barang dari sektor pertambangan dan kehutanan yang melewati ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun.