Belakangan ini terjadi kebakaran rumah, warung bahkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dalam kondisi kosong atau ditinggal pemiliknya di Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut tentunya menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menginstruksikan seluruh perangkat daerah di wilayahnya untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam kegiatan penyerahan 100 bibit pohon ulin di kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan.
Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai muncul di Palangka Raya. Menanggapi kondisi tersebut, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi mengatakan kondisi indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Palangka Raya masih dalam kategori sedang.
Tim gabungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satpol PP Kota Palangka Raya mengadakan pengawasan, pendataan, dan penetapan pajak daerah. Khususnya reklame yang bersifat permanen di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menyelenggarakan sosialisasi bertema “Pengaruh Media Sosial Terhadap Kecenderungan Remaja Melakukan Judi Online” di SMA Negeri 2 Palangka Raya pada Rabu (18/9/2024).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Sosial, telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kota Palangka Raya.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Menyatakan pentingnya adanya regulasi lokal yang lebih komprehensif untuk mendukung pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Palangka Raya.