Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Murung Raya (Mura), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9).
Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon melalui Asisten II Setda Mura, Yulianus membuka kegiatan paparan akhir perencanaan pembangunan Pemkab Mura 2024-2030, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Selasa (24/9).
Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon memimpin rapat persiapan kegiatan tanam perdana padi gogo. Rapat dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy beserta kepala perangkat daerah terkait dan camat, di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (23/9).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Sosialisasi dibuka Asisten I Sekda Mura, Rahmat K Tambunan, di Aula Rujab Bupati setempat, Selasa (24/9).
Pemkab Murung Raya berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Murung Raya, diikuti dua pasangan calon (paslon) ini dapat memberikan edukasi politik yang baik dan bermartabat kepada masyarakat.
Dana Desa sebagai stimulus untuk mempercepat kemandirian desa, sehingga desa dapat segera memperoleh pendapatan asli desa, untuk membiayai pelaksanaan kewenangankewenangan yang diberikan kepada desa.
Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Kabupaten Murung Raya (Mura), Melsi Hermon secara resmi melantik tujuh Bunda PAUD kecamatan.
Pj Sekretaris Daerah Pemkab Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) wilayah Kabupaten Murung Raya 2024, di Aula Gedung Pusdahop BPBD Kabupaten Murung Raya, Jumat (20/9). Pj Sekda, Rudie Roy menekankan, beberapa hal di antaranya, pencegahan lebih baik daripada penanggulangan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan amanat, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah upaya untuk mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi PUG. Beberapa hal yang diperlukan untuk melembagakan PUG adalah, dukungan politik dari pimpinan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, Renstra dan Renja OPD.