Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus melakukan upaya, dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Seruyan. Sehingga dapat lebih maju ke depannya.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Turut hadir dan meninjau langsung kegiatan pelatihan E-Reviu di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024, Senin (4/3).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Kabupaten Seruyan menjadi menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu'ddin Noor berharap Kabupaten Seruyan ke depannya bisa menjadi kabupaten layak anak (KLA) seperti kabupaten lainnya, sehingga hal ini harus dipersiapkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Seruyan. Menggelar kegiatan asistensi pendampingan penginputan dalam pemenuhan dokumen data dukung evaluasi Kabupaten layak anak (KLA) tahun 2024.
Naiknya harga bahan pokok (Bapok).Salah satunya beras. Menjadi hal yang dikeluhkan oleh masyarakat termasuk di Kabupaten Seruyan. Berkaitan dengan naiknya harga bahan pokok lainnya. Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan juga akan melaksanakan inspeksi di pasar yang ada di wilayah setempat.
Tujuh orang Penjabat (Pj) Kepala Desa diambil sumpah janji jabatan dan dilantik langsung oleh Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Rabu (28/2)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan, menyerahkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Sampit, Kotawaringin Timur, Kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan, di Mako Satpol-PP setempat, Selasa (27/2).
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor mengajak masyarakat Seruyan untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 sebelum tanggal 31 Maret 2024 dan SPT PPh Badan paling lambat tanggal 30 April 2024 serta melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP dalam acara Pekan Panutan SPT Tahunan 2024.