Tinggal lima hari lagi. Tepatnya 14 Februari 2024, pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak dilaksanakan. Berkaitan dengan hal, itu dalam hal ini pengawasan juga dapat dilakukan oleh petugas pengawas hingga ke tingkat kecamatan maupun desa.
Kabupaten Seruyan secara resmi menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Lapangan Tennis Indoor Kuala Pembuang, Kamis (8/2).
Pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini sudah mulai dekat. Persiapan demi persiapan pun terus telah dilakukan termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hingga pihak penyelenggara maupun instansi terkait lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Agus Suharto. Mengikuti rapat koordinasi dan pengecekan kesiapan penyelenggaraan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Turut mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor), terkait program Pemberantasan Korupsi terintegrasi 2024 wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/2).
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan percepatan penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2024.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terus berupaya maksimal dalam memajukan pendidikan yang ada di kabupaten setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Seruyan berjalan dengan aman kondusif.
Sedikitnya ada tiga komoditi yang turut menyumbangkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Seruyan, pada Minggu pertama di bulan Februari tahun 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui dinas terkaitnya secara resmi menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kabupaten Seruyan, kepada masyarakat atau pihak penerima yang ada di kabupaten setempat.