Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mendorong sekolah Adiwiyata di kabupaten setempat untuk dapat meningkatkan kepedulian dalam melestarikan lingkungan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Seruyan masih cukup tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penurunan.
Kecamatan Hanau berhasil meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-17 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Seruyan yang di gelar di Desa Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menghadiri kegiatan Entry Meeting Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (22/7).
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Mengingatkan kepada pihak kepala sekolah yang ada di Kabupaten Seruyan. Agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hari tetap sasaran atau sesuai dengan penggunaannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perikanan (Diskan) setempat terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kebupaten setempat di bidang perikanan termasuk Para Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan).
Sebanyak 171 kepala sekolah (Kasek) dari tingkat TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Seruyan mengikuti rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat di Kota Sampit, Minggu (21/7).
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Berharap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seruyan dari retribusi dan pajak dapat terus meningkat, salah satunya sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman. Mengatakan bahwa, hingga saat ini tahun 2024 kabupaten setempat sudah zero desa tertinggal alias tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal.
emerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan jangka waktu hingga 120 hari ke depannya.