Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui instansi dinas terkait, terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di kabupaten tersebut.
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 yang jatuh pada 28 Oktober, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Seruyan pada Senin (28/10).
Wacana pelaksanaan tes seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seruyan. Yang akan dilaksanakan di luar daerah atau di Kota Palangkaraya. Sempat mendapat sorotan pihak wakil rakyat. Bahkan mereka juga menyarankan agar dapat dilaksanakan di dalam daerah Kota Kuala Pembuang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui instansi terkaitnya terus melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan penanganan kasus stunting di wilayah kabupaten setempat.
Jumlah pelamar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meningkat dari sebelumnya. Pasalnya, di H-2 penutupan pendaftaran saat ini, ada sekitar 1.596 orang pelamar yang telah mendaftar secara online.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melaksanakan inspeksi atau peninjauan langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berinovasi dan komitmen dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan menggandeng pihak perbankan dalam menghadirkan Unit Pelayanan Kas (UPK) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Kegiatan Pelatihan Pemantapan, Penyegaran (Latapgar) dan Pembaretan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan secara resmi ditutup oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor diwakili Kepala Satpol-PP Seruyan, Agus Supriadi,Rabu (16/10).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf menyebutkan jika pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten setempat masih kurang perhatian dari pemerintah daerah.
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Danau Sembuluh diharapkan dapat berfungsi sebagai acuan penting dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, serta sebagai dasar untuk pemberian izin pemanfaatan ruang.