Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran bersama istri, Ivo Sugianto Sabran menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Jalan Juanda, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (14/2).
PEMILU merupakan bagian dari demokrasi, tetapi bukan satu-satunya prasyarat demokrasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Robert Dahl bahwa salah satu prasyarat demokrasi adalah adanya public contestation di dalam memperebutkan jabatan-jabatan publik. Tetapi, di samping itu, demokrasi membutuhkan partisipasi dalam kebijakan publik.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, mengatakan bahwa jika hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak dipakai maka akan berpotensi untuk disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau kembali melakukan pendistribusi logistik Pemilu 2024 ke tingkat PPS setiap desa di halaman Kantor KPU setempat, Selasa (13/2/2024).
Masuk mas tenang pemilu, Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan stakeholder Pemerintah Kota Palangkaraya telah membersihkan sejumlah alat peraga kampanye (APK). Â Akan tetapi, ternyata upaya pembersihan tersebut menyisakan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau memusnahkan kelebihan surat suara dan kondisi rusak, Selasa (13/2/2024). Jumlah surat suara yang diketahui kelebihan dan rusak tersebut sebanyak 1155 lembar. Temuan itu pun langsung dilakukan pemusnahan dengan cara membakar.
Tahapan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dimulai sejak tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024 hari ini, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) terus dilakukan. Namun, upaya tersebut masih menyisakan sampah kayu kerangka APK yang terlihat berserakan sengaja ditinggalkan di pinggir jalan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya, Joko Anggoro mengatakan pihaknya menggunakan 23 unit truk untuk mendistribusikan logistik pemilu ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di 30 kelurahan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng, Nurhalina mengungkapkan selama masa kampanye tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, terdapat 10 perkara pelanggaran yang sudah teregistrasi.