Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i meminta pemerintah desa mengelola anggaran secara cermat dan akuntabel di tengah penurunan kemampuan fiskal daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan mengingatkan pemerintah desa agar memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan warga di tengah masuknya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa resmi ditandatangani oleh Presiden pada 25 April 2024.