Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan surat keputusan bupati Barito Utara. Tentang pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Barito Utara dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, pada Rabu, (5/3/2025).