BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyita 15,2 kilogram sabu bersama ratusan ekstasi, ganja, dan PCC dari 42 kasus narkotika sepanjang 2025, mayoritas melibatkan jaringan lintas provinsi.
Untuk menarik perhatian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Irjen Marthinus Hukom mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Maka Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim mengangkat kearifan lokal untuk pemberantasan narkoba di daerah ini.
Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perhatian pemerintah daerah. Parahnya, penyalahgunaan Narkoba menyasar para pemuda Kotim. Hal itu tentunya akan berdampak pada masa depan mereka sebagai penerus daerah.