28.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Pemalsuan Pupuk

Pasrah Dituntut 9 Bulan Penjara, Dua Terdakwa Pemalsu Pupuk Berharap Keringanan Hukuman

Dua Pria pelaku pemalsuan pupuk dituntut masing -masing sembilan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan di Pengadilan Negeri  Nanga Bulik. Kedua pelaku yaitu, Anang Murdani dan Deni, hanya bisa pasrah dan berharap hakim memberikan keringanan hukuman.

Latest news

- Advertisement -spot_img