Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga pertengahan bulan November 2023 sudah mencapai Rp10.6 miliar lebih. Atau sekitar 117 persen dan itu telah melampaui target yang sudah ditetapkan.