Kemampuan belajar pada anak di Kota Palangka Raya mengalami penurunan semenjak penerapan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Bahkan telah ditemukan beberapa anak didik yang ternyata  belum bisa membaca.
Pengadilan Agama Palangka Raya telah mencatat angka perceraian selama pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya masih didominasi gugatan cerai oleh pihak wanita.