32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Palangkaraya

Bertekad Tangani Stunting secara Merata, Umi Bilang Begini

Wakil Wali Kota Palangkaraya Hj. Umi Mastikah mengungkapkan pihaknya akan melaksanakan penanganan stunting secara merata dan menyeluruh di wilayah Pemerintahan Kota (Pemko) Palangkaraya.

Nihil Positif Rabies, Dinkes Palangkaraya Catat Kasus Gigitan Hewan

Kasus gigitan anjing positif rabies masih nihil di Kota Palangkaraya sejauh ini. Meskipun masih nihil kasus, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangkaraya tetap melakukan beberapa upaya pencegahan. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2PM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangkaraya, Fransiska.

Gratis! Dewan Bilang Vaksinasi Polio Dosis Kedua Sangat Penting

akil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita mengajak masyarakat untuk menyukseskan imunisasi polio dosis kedua. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung dari program pemerintah pusat pada pemberian vaksin polio hingga dosis dua atau Inactivated Polio Vaccine (IPV 2). 

Masa PPDB Sekolah Dimulai, Dewan Ingatkan Praktik Pungli

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi memberikan peringatan kepada para panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya. Menurutnyaa, dalam proses penerimaan tersebut, panitia  bisa bersikap profesional, transparan dan tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung. Hal tersebut bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. Terutama pada ranah pendidikan.

Apresiasi Kejuaraan Menembak Kapolda Cup, Begini Kata SKY

Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) mengaku mengapresiasi kegiatan kejuaraan menembak Kapolda Kalteng Cup 2023 di lapangan tembak Sipet Polda Kalteng, Selasa (20/6/2023). Menurut SKY, cabang olahraga menembak di Kalteng, khususnya Kota Palangkaraya memiliki potensi untuk dikembangkan.

Pihak Korban Anggap Pembelaan Terdakwa Madi Tidak Benar

Men Gumpul, kuasa pendamping para korban terdakwa kasus pemalsuan surat verklaring, Madi Goening Sius menganggap pembelaan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa pada sidang, Senin (19/6/2023) merupakan kebohongan besar. Mendampingi para korban yang ikut menyaksikan agenda sidang tersebut, Men Gumpul menyebut banyak hal yang disampaikan penasehat hukum Madi justru tidak benar.

Terdakwa Madi Minta Bebas dari Tuntutan 8 Tahun

Terdakwa Madi Goening Sius melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara 8 tahun atas perkara pemalsuan surat verklaring. Terdakwa diberikan kesempatan membacakan pembelaannya pada agenda sidang di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Senin (19/6). Penasehat hukum Madi Goening Sius, Mahdianor juga ikut membacakan nota pembelaan kliennya itu.  Mahdianor menganggap, dalam dakwaan JPU berdasarkan fakta persidangan tidak dapat dibuktikan.

Wisuda Kelulusan Bukan Keharusan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya, Jayani mengatakan bahwa untuk prosesi kelulusan anak didik tidak wajib melaksanakan wisuda. Baik itu, pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Warga Pinggir Sungai Kahayan Serbu Penjualan Elpiji Sudsidi

Warga mengantre untuk membeli gas elpiji tiga kilogram subsidi pada gelaran operasi pasar (opsar) di dermaga Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Jumat (16/6/2023). Opsar yang digelar oleh Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) itu, dikhususkan kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp22.000 per tabung.

Wisuda Anak Sekolah Diminta Tak Memberatkan Orang Tua

Istilah wisuda lebih identik dilakukan pada jenjang pendidikan sarjana ataupun pascasarjana. Namun saat ini, istilah wisuda banyak dipakai dan dilakukan oleh jenjang pendidikan yang kecil. Ya, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Latest news

- Advertisement -spot_img