Seorang pria berinisial JM (33) harus diamankan Polresta Palangka Raya, setelah dirinya meminta paksa uang sebesar Rp 500 ribu dan mengambil satu buah tongkat antik di toko handphone Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (7/6/2022).
elaku pembacok Saderi (40) warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah menyerahkan diri ke Polsek setempat, Minggu (6/2).