Video mesum antara oknum guru dan siswi di Gorontalo terus menjadi perbincangan hangat di publik. Terlebih baru-baru ini diduga akun Facebook milik korban PPT, 16, membuat pengakuan akan hubungannya dengan sang guru, DH, 57.
Satreskrim Polres Seruyan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah berhasil mengamankan oknum guru berinisal BJ (48). Dia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Yang menjadi mirisnya lagi, korbannya merupakan murid sekolah dasar tempat pelaku mengajar.