Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sidang Isbat Nikah terpadu di Pengadilan Aga
Sebanyak 51 pasangan suami istri di Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kobar, akhirnya resmi diakui negara melalui kegiatan Nikah Massal Pencatatan Perkawinan Sipil Non-Muslim tahun 2025.