Peran Posyandu di Kota Palangka Raya diharapkan tak lagi terbatas pada kegiatan penimbangan balita semata. Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung. Menyoroti perlunya transformasi
Pemerintah Kota Palangka Raya diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap area parkir menyusul maraknya praktik juru parkir liar dan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda).