PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kota Palangkaraya Susi Idawati menyatakan, bahwa lingkungan keluarga diyakini menjadi upaya paling efektif dalam melindungi generasi muda dari penyalagunaan narkoba.
Tindakan hukum terukur terus dilakukan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka memberantas pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran satu paket sabu di Jalan Rindang Banua, Kota Palangkaraya, Minggu, (28/4/2024).
Ketahanan keluarga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Ini sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda, khususnya di Kota Palangkaraya.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu asal Kalimantan Barat yang diduga akan diedarkan di wilayah Sampit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan komitmen dalam upaya perangi peredaran narkoba di wilayah setempat. Salah satunya dengan melakukan kolaborasi bersama pihak terkait.
Walaupun beberapa kali jajaran Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat melakukan pengungkapan peredaran narkoba, tetapi pelaku masih saja terjadi. Kali ini dua orang kembali harus merasakan jeruji besi Mapolres karena diduga mengedarkan barang haram tersebut.
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Polres Gunung Mas menggelar pres rilis pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu milik sembilan tersangka yang berhasil diamankan.
Bupati Kotim Halikinnor mengerahkan berbagai upaya untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayahnya. Salah satunya dengan memperluas desa atau kelurahan bersih dari Narkoba (Bersinar).
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman Narkoba di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (20/2).