Pengamat politik dari Universitas Palangka Raya (UPR), Jhon Retei Alfri Sandi menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengubah ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Perubahan ini mempengaruhi partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka peluang baru dalam kontestasi politik mendatang.
PALU putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 sudah diketok Senin (22/4/ 2024). Intinya, menolak seluruh permohonan gugatan kedua pasangan calon, baik itu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
PROKALTENG.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Capres Anies Baswedan dan Prabowo Subianto memberikan imbauan kepada masing-masing pendukungnya jelang putusan MK yang akan digelar Senin (22/4).
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April besok, apakah gugatan pasangan 01 dan 03 akan dikabulkan atau ditolak MK.
SIDANG sengketa Pilpres 2024 yang sedang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyeret ketidakpastian ekonomi yang serius. Hal tersebut ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sudah mencapai angka Rp 15.955 per dolar Selasa (2/4).
PROKALTENG.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4).
Di tengah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang masih menyisakan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menatap persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, pada Rabu (27/3) besok. Sidang itu bakal diadili oleh delapan hakim MK.Â
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, MK akan membatasi jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.