Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pendataan penerima manfaat Program Kartu Huma Betang dilakukan langsung oleh pemerintah tanpa mekanisme pendaftaran mandiri dari masyarakat.
Para pencari kerja sangat menantikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Rekrutmen ini kembali menjadi salah satu jalur utama bagi masyarakat untuk bergabung sebagai aparatur sipil neg