Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun terpaksa harus diamankan pihak polisi. Nasibnya beruntung setelah polisi datang. Padahal sebelumnya nyaris diamuk massa karena tertangkap tangan mencuri
Upaya pencurian yang terjadi di sebuah Indomaret Jalan Rajawali Km 4, Kota Palangka Raya, Kamis (15/5/2025) malam sekitar pukul 20.27 WIB berhasil digagalkan.
Pencurian smartphone di Jalan Trans Kalimantan km 6, Handil Bakti, Barito Kuala, dua bulan lewat akhirnya terungkap. Kasus ini menyingkap kisah sedih.
Tim gabungan Macan Alalak Polsek Alalak (Macal) dan Macan Bahalap Satreskrim Polres Batola menangkap pelakunya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh empat orang perempuan akhirnya ketahuan. Mereka adalah Kamilah (38), Masnah (60), Masitah (52), dan Masmurah (42). Keempatnya tepergok karyawan saat beraksi di Big Mart Palangka Raya.