Kasus mabuk massal yang terjadi di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan kini telah memasuki babak baru.
Polres Seruyan kini telah berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial EB yang diduga kuat sebagai pengedar obat yang menyebabkan sejumlah warga mengalami mabuk bersamaan dan berhalusinasi.