Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto memimpin langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, baru-baru ini.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Mengatakan bahwa, rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan akhir tahun anggaran 2023 akan menjadi pedoman pemerintah daerah, dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan.