Dua desa di Kecamatan Sebangau Kuala hingga saat ini belum tersentuh listrik dari PLN dan layanan internet dari provider. Dua desa itu yakni desa Hambawang dan Bakau
Seorang nenek berinisial N (65), warga Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas terancam denda Rp17 juta dan pemutusan penggunaan jaringan listrik, karena diduga melakukan pelanggaran pemakaian listrik