Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya menggelar sidang pleno laporan tahunan periode 2024 di Ruang Sidang Syarifudin, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/2).
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk bisa menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setidaknya paling lambat dalam waktu 60 hari ke depan.
Sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kota Palangka Raya menerima tiga laporan. Dua diantaranya merupakan laporan pemilihan gubernur (Pilgub) pelimpahan provinsi. Sementara satunya laporan terkait pemilihan wali kota (pilwalkot).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangapi dingin laporan Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas dan Bareskrim Polri. Laporan itu tak menjadi persoalan dan bisa menjadi bentuk kontrol atas pekerjaan-pekerjannya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima 2 permohonan sengketa Pemilu dan 3 laporan pelanggaran Pemilu untuk tahun 2023 berjalan di Kalteng.