Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan pemasangan fasilitas guiding block sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Sebanyak 584 orang warga binaan lembaga pemastarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, mendapatkan reward atau remisi dari pemerintah. Remisi umum yang diperoleh warga binaan bervariasi. Mulai satu bulan hingga enam bulan.