Sebanyak 629 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Memperoleh pengurangan masa menjalani pidana (remisi) umum tahun 2023.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kelteng). Berhasil gagalkan penyelundupan barang terlarang.