27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Lapas Sampit Gagalkan Penyeludupan Barang Terlarang

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kelteng). Berhasil gagalkan penyelundupan barang terlarang.

Kalapas Sampit Agung Supriyanto. Mengatakan. Upaya penyelundupan dilakukan  dua orang perempuan yang akan berkunjung ke Lapas Sampit. Barang terlarang itu berupa tiga buah Handphone, empat buah heatsed dan sebuah charger. Yang akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam Lapas Sampit yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Modus yang digunakan kedua perempuan ini adalah dengan cara menyembunyikan barang tersebut pada kaos kaki yang dikenakannya. Berkat kejelian petugas penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan digagalkan untuk masuk ke dalam lapas,” kata Agung.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desiminasi Layanan Partai Politik

Dirinya mengatakan. Terhadap kedua orang  perempuan yang bekunjung dan barang-barang terlarang tersebut. Akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku. Dan pihaknya akan terus berkomitmen, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Saya sangat mengapresiasi. Dan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Sampit. Yang terus mengimplementasikan komitmen bersama, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Apalagi sampai dimiliki oleh para WBP,” ucap Agung.

Dirinya juga menambahkan. Bahwa berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang. Sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas Sampit.(bah/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kelteng). Berhasil gagalkan penyelundupan barang terlarang.

Kalapas Sampit Agung Supriyanto. Mengatakan. Upaya penyelundupan dilakukan  dua orang perempuan yang akan berkunjung ke Lapas Sampit. Barang terlarang itu berupa tiga buah Handphone, empat buah heatsed dan sebuah charger. Yang akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam Lapas Sampit yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Modus yang digunakan kedua perempuan ini adalah dengan cara menyembunyikan barang tersebut pada kaos kaki yang dikenakannya. Berkat kejelian petugas penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan digagalkan untuk masuk ke dalam lapas,” kata Agung.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desiminasi Layanan Partai Politik

Dirinya mengatakan. Terhadap kedua orang  perempuan yang bekunjung dan barang-barang terlarang tersebut. Akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku. Dan pihaknya akan terus berkomitmen, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Saya sangat mengapresiasi. Dan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Sampit. Yang terus mengimplementasikan komitmen bersama, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Apalagi sampai dimiliki oleh para WBP,” ucap Agung.

Dirinya juga menambahkan. Bahwa berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang. Sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas Sampit.(bah/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru