Polresta Palangka Raya memindahkan sembilan tahanan penyidik ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya guna mengurai kepadatan sel dan memaksimalkan pengawasan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait narkotika dari Badan Narkotika Nasional