Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga terdakwa. Mereka yakni Heru Murbani (29), Ariyanto (24), dan Ujang Romadon (28
Ladukng, keranjang anyaman rotan tradisional warga Dayak Tomun di Lamandau, tetap eksis sebagai alat angkut andal dan identitas budaya meski zaman modern telah merambah pedesaan.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengajak insan media memperkuat kerja sama dan komunikasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lamandau.
SPV toko bangunan di Lamandau didakwa menggelapkan Rp48,7 juta dengan modus nota tulis tangan dan penggunaan rekening pribadi yang melanggar SOP perusahaan.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai bahaya laten judi online (judol) yang kian meresahkan.