Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menggelar Operasi Patuh Telabang 2024 selama 14 hari mulai tanggal 15 kemarin sampai 28 Juli 2024. Untuk sasarannya ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan.
Preservasi terhadap Jembatan Sei Katingan, yang berada di Kota Kasongan Kabupaten Katingan mulai dilakukan sejak, Minggu (14/07/2024) pagi.
Sistem buka tutup arus lalu-lintas kendaraan yang akan melintasi jembatan yang dibangun Tahun 1993 dengan panjang 340 dan lebar 6 meter tersebut, mulai diberlakukan.
Dua pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan A Yani Kota Kuala Pembuang terpaksa harus dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Seruyan. Bukan tanpa alasan, sebab pengendara tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Kegiatan rutin personil Satlantas Polres Lamandau setelah pelaksanaan apel pagi langsung dilanjutkan dengan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas. Hal itu dilakukan khususnya di waktu pagi hari saat tingginya aktivitas masyarakat di Kota Nanga Bulik.
Guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng mulai menerapkan pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Telabang 2024.
Arus lalu lintas kendaraan tersendat terjadi di Jalan Tjilik Tiwut Kilometer 10 Kasongan, Rabu (22/11/2023). Ruas jalan yang menghubungkan Palangkaraya dan Sampit itu terdapat proyek pembangunan siring.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatlantas, AKP Salahiddin mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) menjelang penyelenggaraan UCI Mountain Bike Eliminator World Championships Tahun 2023 di Palangkaraya.
Satlantas Polres Seruyan memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada kalangan pelajar yang ada di Kabupaten Seruyan tentang peraturan berlalu-lintas maupun hal-hal lainnya saat berkendara.
Jika berbicara soal pelanggaran lalu-lintas, tentu langsung terlintas dalam benak adalah para pengguna sepeda motor yang kerap menerobos lampu merah. Akan tetapi jangan salah, ternyata bukan hanya sepeda motor saja yang sering membuat pelanggaran berlalu-lintas. Pelanggaran lalu-lintas juga tak jarang dilakukan oleh para pengemudi mobil atau kendaraan roda empat. Sebab, masih banyak pengemudi dan penumpang yang mengindahkan aturan penggunaan sabuk pengaman.