32.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

#kurir

Dua Kurir 7 Kg Sabu Ini Jalani Sidang Perdana di Lamandau, JPU Beberkan Penangkapannya

Tergiur uang puluhan juta, terdakwa Sandi alis Otong dan Muhammad Reza Fahlevi Lubis nekat jadi kurir sabu. Baru-baru ini, mereka mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Sidang Perdana Kasus Sabu 14,21 Gram, Dua Tersangka Akui Hanya Sebagai Kurir

Sidang perdana kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,21 gram digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pada Selasa (4/2/2025).

Kurir 100 Gram Sabu di Lamandau Divonis 11 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik akhirnya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar (subsider 6 bulan penjara) kepada Yahyad, terdakwa kasus peredaran narkotika.

Diringkus di Rumahnya, Polisi Sita 8,82 Gram Sabu dari Kurir Narkoba Ini

Pria berinisial YS (39) warga Jalan Merdeka Adonis, Kota Palangkaraya terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Ditangkap di Trans Kalimantan, Kurir Sabu 200 Gram di Lamandau Jalani Sidang Perdana

Dua orang kurir sabu lintas provinsi, Zakaria dan Roiben Haezer Ranto, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, baru-baru ini.

Jadi Jasa Antar Narkoba, Pria Ini Bukannya Untung Malah Mendekam 9 Tahun di Penjara

Seorang pria di Lamandau Mahmuda alias Amud harus merasakan dinginnya sel penjara setelah menerima pidana hukuman penjara selama 9 Tahun. Bukan tanpa alasan, karena dia tertangkap tangan saat menjadi kurir pengantar narkoba jenis sabu.

Mau Kirim Sabu ke Sampit, Kurir Asal Kalbar Ini Tertangkap di Lamandau

Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Dian (33), warga Desa Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Dia tertangkap tangan ingin mengedarkan barang haram tersebut, ke wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit.

Terima Bayaran Rp 100 Juta, Pasutri Kurir Narkoba Ini Ditangkap di Kamar Hotel

Pasangan suami istri (pasutri) bernama Tanwir, 30, dan Ria Triani, 28, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/12) dini hari. Mereka diduga menjadi kurir narkoba untuk jaringan Sumatera–Jawa.

Dapat Upah Rp30 Juta, Kurir Narkoba Divonis 15 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya memvonis Deny Primasta dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Oleh majelis hakim, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus peredaran narkotika seberat 1.152,57 gram atau 1,152 kilogram.

Latest news

- Advertisement -spot_img