Istri Warso, pria yang didakwa menyelundupkan 50 kilogram sabu, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Kamis (13/3/ 2025). Ia mengaku tidak tahu-menahu soal aktivitas suaminya selain sebagai sopi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (UP) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DS (22), warga Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.Â
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau menuntut 10 bulan kepada terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sidang yang digelar secara online, belum lama ini.
Aksi maling kembali terjadi di sebuah Desa Purwareja SP 1, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Sebanyak 22 tabung gas elpiji subsidi 3 kg, raib digondol maling.
Empat pria terdakwa kasus perjudian mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Mereka adalah Agus Frangki, Edy Sukirno, Andri Saputra, dan Muhtar Sidik.
Pelaku pencurian dan pembobol warung dan toko di Kota Nanga Bulik mulai menjalani sidangnya pada awal tahun ini. Terdakwa Andi Gunawan ini beraksi sekitar bulan Oktober tahun lalu.
Seorang pria, terdakwa inisial DS tak berkutik dan hanya bisa pasrah menerima vonis hukumannya. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, menjatuhkan hukuman pria ini dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, hanya lebih ringan 2 bulan dari tuntutan jaksa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua kurir narkoba, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41) baru-baru ini. Atas keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap mengajukan banding.