26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Kriminal Lamandau

Didakwa Selundupkan 50 Kg Sabu, Istri Tahunya Sang Suami Sebagai Sopir Taksi Online

Istri Warso, pria yang didakwa menyelundupkan 50 kilogram sabu, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Kamis (13/3/ 2025). Ia mengaku tidak tahu-menahu soal aktivitas suaminya selain sebagai sopi

Menipu dengan Uang Palsu, Pelaku Terdorong karena Desakan Istri untuk Beli untuk iPhone

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (UP) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DS (22), warga Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. 

Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Pencuri Sepeda Motor Dituntut 10 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau menuntut 10 bulan kepada terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sidang yang digelar secara online, belum lama ini.

Pedagang Sembako dan Kelontongan Jadi Korban, Aksi Maling LPG 3 Kg Terekam CCTV

Aksi maling kembali terjadi di sebuah Desa Purwareja SP 1, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Sebanyak 22 tabung gas elpiji subsidi 3 kg, raib digondol maling.

Asik Main Judi Diciduk Polisi, Barbuk 52 Lembar Kartu Remi dan Duit Diamankan

Empat pria terdakwa kasus perjudian mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Mereka adalah Agus Frangki, Edy Sukirno, Andri Saputra, dan Muhtar Sidik.

Kasus 50 Kg Sabu di Lamandau Segera Disidang, Tersangka Terancam Hukuman Berat

Sidang perdana kasus penyelundupan 50 kilogram sabu di Kabupaten Lamandau dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Februari 2025 nanti.

Pencuri Rokok dan Kotak Amal Mulai Disidang, Begini Cara Terdakwa Melakukan Aksinya

Pelaku pencurian dan pembobol warung dan toko di Kota Nanga Bulik mulai menjalani sidangnya pada awal tahun ini. Terdakwa Andi Gunawan ini beraksi sekitar bulan Oktober tahun lalu.

Terbukti Bersalah Tindak Pidana Penggelapan, DS Divonis Pidana Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Seorang pria, terdakwa inisial DS tak berkutik dan hanya bisa pasrah menerima vonis hukumannya. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, menjatuhkan hukuman pria ini dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, hanya lebih ringan 2 bulan dari tuntutan jaksa.

Dua Kurir Divonis Seumur Hidup, Jaksa Nyatakan Banding Berharap Hukuman Lebih Berat

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua kurir narkoba, Humaidi (43) dan Yuliansyah (41) baru-baru ini. Atas keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap mengajukan banding.

Dua Kurir Sabu Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kajari : Jujur Saja Saya Kecewa

Dua kurir sabu 33 kg hanya bisa pasrah saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, memvonis keduanya dengan hukuman penjara seumur hidup.

Latest news

- Advertisement -spot_img