Polisi begitu serius melakukan penindakan terhadap keberadaan penambang ilegal yang msih marak terjadi. Kali ini empat pelaku berhasil diamankan ketika melakukan aksinya di Bukit Badak, Desa Penyombaan, Kecamatan Aruta,belum lama ini.
Upaya polisi dalam melakukan pengungkapan narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat terus dilakukan. Kali ini seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Murni harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Sungai Bedaun Kecamatan Kumai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Walaupun beberapa kali jajaran Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat melakukan pengungkapan peredaran narkoba, tetapi pelaku masih saja terjadi. Kali ini dua orang kembali harus merasakan jeruji besi Mapolres karena diduga mengedarkan barang haram tersebut.
Diduga menggelapkan uang milik orang lain, seorang warga Dusun Pendulangan, Desa Tanjung Putri, Pangkalan Bun dilaporkan ke polisi. Tersangka pelaku bernama M Saripfuddin alias Udin itu diduga telah menipu rekannya dengan modus bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.