Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis hasil perbaikan rekapitulasi verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon dewan perwakilan daerah (DPD) daerah pemilihan Kalteng.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman mengimbau kepada penyelenggara pemilu khususnya jajaran KPU se Kalteng untuk bisa memahami betul regulasi.