Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau resmi menetapkan pasangan H Ahmad Rifa'i dan H Ahmad Jayadikarta (Rifa’i-Jayadi) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Pulang Pisau 2024.
Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau resmi menetapkan inisial US sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. US terjerat kasus dugaan korupsi Pengadaan Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau. US ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (05/07/2023).