Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan arahan pada rapat koordinasi sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kesempatan itu, Ketua KPK didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengukuhkan penyuluh anti korupsi.
Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8).
Terdakwa Ben Brahim dan Ary hadir sekitar jam 9.30 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tempat penahanan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni S Bahat akhirnya dipindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Kelas IIA dan Lapas Perempuan Palangka Raya.
Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat menjalani sidang perdana kasus korupsi melalui video konferensi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Rabu (16/8/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan. Mengatakan, Dinas PMD Kalteng, melalui desa anti korupsi, berperan memberikan edukasi pendidikan pencegahan korupsi.
Di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah menargetkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari seluruh titik intervensi sebesar 80 persen.
Tetapi dari data yang dipaparkan tim MCP KPK, hanya tercapai sekitar 72,76 persen. Namun tim MCP Kabupaten Barsel sudah maksimal dalam menyampaikan laporan dengan tingkat persentase pelaporan.
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni Ben Bahat, Selasa (28/3/2023) kemarin, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, Rabu (29/3/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ary Eghany Ben Bahat. Â Ya, diketahui Ary Eghany yang merupakan istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ikut terseret ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus korupsi bersama suaminya, Selasa (28/3).