Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah pengusaha rokok sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh penyelenggara negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 paling lambat 31 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengalihan status penahanan rumah terhadap Yaqut Cholil Qoumas telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (25/3).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Surat Edaran tersebut menjadi pengingat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan permintaan “THR” menjelang Idul Fitri 2026, yang diduga menggunakan modus fee proyek. Dugaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (