Polda Kalteng menangani 51 kasus karhutla. Delapan kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan 13 tersangka, sementara dugaan keterlibatan empat korporasi masih didalami.
Empat korporasi sedang diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam karhutla. Pemerintah menegaskan pelaku terbukti melanggar dapat dikenai sanksi hingga pencabutan izin.
Kalimantan Tengah (Kalteng) kini berada dalam tekanan serius, akibat masifnya intervensi perizinan lintas sektor yang mengancam daya dukung lingkungan.