Ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah, kini menghadapi tantangan pada tahap operasional. Terutama terkait ketersediaan modal, jaringan internet, dan lahan.
Meski ribuan koperasi telah terbentuk, banyak yang belum aktif beroperasi akibat kendala modal, akses internet, dan kondisi geografis wilayah yang sulit dijangkau.
Pemprov Kalteng mengoptimalkan potensi sawit dan pertanian dalam pengembangan Koperasi Merah Putih guna mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPK mengawasi rencana pengadaan 105 ribu mobil pick-up untuk program Koperasi Merah Putih melalui pemetaan risiko korupsi guna mencegah potensi pelanggaran dan memastikan program berjalan optimal.
Pemprov Kalteng mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target 50 koperasi aktif pada 2026, didukung stimulus hingga Rp300 juta per koperasi serta kolaborasi lintas sektor
DPRD Kabupaten Barito Utara. Melihat percepatan operasional Koperasi Merah Putih sebagai sebuah langkah strategis, dalam memakmurkan ekonomi kerakyatan.
DPRD Kabupaten Barito Utara. Menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan operasional Koperasi Merah Putih melalui fungsi legislasi dan pengawasannya.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pemerintah kabupaten/kota harus segera menuntaskan verifikasi lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.